Kenali Perbedaan Antara Asuransi Mobil All Risk dan TLO
                        Wilayah 3 mencakup semua wilayah selain wilayah pertama dan kedua
- Menghitung Premi Asuransi All Risk
 
Misal mobil Anda memiliki harga Rp200 juta, Anda berada di wilayah 2 dan Anda mengambil asuransi kategori 3, maka harga premi yang perlu dibayarkan yaitu: 2.08% x Rp200 juta = Rp4.16 juta.
Premi tersebut perlu Anda bayar setahun sekali untuk perlindungan selama satu tahun.
- Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only)
 
Sesuai dengan namanya, asuransi TLO adalah asuransi yang dapat menanggung segala kerusakan dengan syarat kerusakan mobil di atas 75% atau kerusakan keseluruhan mobil seperti kehilangan atau pencurian.
Berbeda dengan asuransi All Risk yang dapat menanggung semua jenis kerusakan, apabila mobil Anda hanya mengalami kerusakan minor di bawah 75% maka Anda tidak bisa melakukan klaim asuransi TLO.