Kenali Perbedaan Antara Asuransi Mobil All Risk dan TLO
Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO
Ketika membeli mobil baru, asuransi menjadi salah satu hal yang harus Anda urus mengingat tingginya angka kecelakaan dan kriminalitas di Indonesia. Di Indonesia, ada dua jenis asuransi yang kerap dipilih yaitu asuransi mobil all risk dan TLO.
Lalu, apa perbedaan asuransi all risk dan TLO? Berikut ulasan lengkapnya.
- Asuransi Mobil All Risk
Asuransi All Risk adalah asuransi mobil komprehensif yang dapat menanggung biaya kerusakan pada mobil baik berupa kerusakan minor seperti tergores atau penyok, sampai kerusakan major seperti kehilangan atau pencurian.
Asuransi ini banyak dipilih oleh pengemudi karena mencakup segala kerusakan baik kecil maupun besar. Namun biaya premi asuransi yang harus dibayar lebih besar jika dibandingkan dengan asuransi TLO. Hal tersebut karena perlindungan asuransi ini lebih menyeluruh dibanding TLO.
Belum lagi asuransi ini juga bisa diperluas mencakup kerusakan akibat bencana alam, sabotase, banjir maupun karena tawuran.
- Premi Asuransi All Risk
Lalu, berapa biaya premi asuransi All Risk? Penentuan biaya premi sendiri dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti usia mobil, model, wilayah serta kategori pertanggungan.
Ketentuan harga premi sudah dijelaskan pada surat edaran OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Adapun ketentuan harga premi adalah sebagai berikut.
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
1 | 0 – Rp 125 juta | 3.82% – 4.20% | 3.26% – 3.59% | 2.53% – 2.78% |
2 | >Rp 125 juta – Rp 400 juta | 2.67% – 2.94% | 2.47% – 2.72% | 2.69% – 2.96% |
3 | >Rp 200 juta – Rp 400 juta | 2.18% – 2.40% | 2.08% – 2.29% | 1.79% – 1.97% |
4 | >Rp 400 juta – Rp 800 juta | 1.20% – 1.32% | 1.20% – 1.32% | 1.14% – 1.16% |
5 | >Rp 800 juta | 1.05% – 1.16% | 1.05% – 1.16% | 1.05% – 1.16% |
Wilayah 1 mencakup wilayah Sumatera dan sekitarnya
Wilayah 2 mencakup wilayah DKI Jakarta, Jabar, Banten dan sekitarnya