Berita

    Kenali Perbedaan Antara Asuransi Mobil All Risk dan TLO

    Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

    Ketika membeli mobil baru, asuransi menjadi salah satu hal yang harus Anda urus mengingat tingginya angka kecelakaan dan kriminalitas di Indonesia. Di Indonesia, ada dua jenis asuransi yang kerap dipilih yaitu asuransi mobil all risk dan TLO. 

    Lalu, apa perbedaan asuransi all risk dan TLO? Berikut ulasan lengkapnya.

    • Asuransi Mobil All Risk

    Asuransi All Risk adalah asuransi mobil komprehensif yang dapat menanggung biaya kerusakan pada mobil baik berupa kerusakan minor seperti tergores atau penyok, sampai kerusakan major seperti kehilangan atau pencurian. 

    Asuransi ini banyak dipilih oleh pengemudi karena mencakup segala kerusakan baik kecil maupun besar. Namun biaya premi asuransi yang harus dibayar lebih besar jika dibandingkan dengan asuransi TLO. Hal tersebut karena perlindungan asuransi ini lebih menyeluruh dibanding TLO.

    Belum lagi asuransi ini juga bisa diperluas mencakup kerusakan akibat bencana alam, sabotase, banjir maupun karena tawuran.

    • Premi Asuransi All Risk

    Lalu, berapa biaya premi asuransi All Risk? Penentuan biaya premi sendiri dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti usia mobil, model, wilayah serta kategori pertanggungan. 

    Ketentuan harga premi sudah dijelaskan pada surat edaran OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Adapun ketentuan harga premi  adalah sebagai berikut.

    KategoriUang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
    10 – Rp 125 juta3.82% – 4.20% 3.26% – 3.59%2.53% – 2.78%
    2>Rp 125 juta – Rp 400 juta2.67% – 2.94%2.47% – 2.72%2.69% – 2.96%
    3>Rp 200 juta – Rp 400 juta2.18% – 2.40%2.08% – 2.29%1.79% – 1.97%
    4>Rp 400 juta – Rp 800 juta1.20% – 1.32%1.20% – 1.32%1.14% – 1.16%
    5>Rp 800 juta1.05% – 1.16%1.05% – 1.16%1.05% – 1.16%

    Wilayah 1 mencakup wilayah Sumatera dan sekitarnya

    Wilayah 2 mencakup wilayah DKI Jakarta, Jabar, Banten dan sekitarnya