Kenali Jenis SIM yang berlaku di Indonesia

icon 19 July 2022
icon Admin

Ini diperuntukkan bagi Anda pengemudi kendaraan bermotor. Kualifikasi berat maksimal kendaraan dilarang lebih dari 3.500 kilogram.

  • B1 Umum

Kalau yang satu ini dikhususkan bagi Anda pengemudi mobil bertujuan komersil untuk barang atau penumpang. Berat maksimal yang diperbolehkan bisa melampaui 1.000 kilogram.

  • B2 Umum

Jenis ini ditujukan untuk Anda pengemudi kendaraan penarik maupun bermotor gandengan. Kualifikasi berat maksimum melebihi 1.000 kilogram.

Nah, itulah beberapa jenis Surat Izin Mengemudi atau SIM yang harus Anda ketahui. Dengan begitu, Anda bisa mudah memahami persyaratan serta mempersiapkan tes-nya. Demikianlah artikel kali ini, semoga bisa memberi Anda manfaat.

Jika sudah mengetahui jenis SIM, Anda juga perlu memeriksa kesehatan kendaraan. Pastikan Anda selalu memeriksakan kesehatan kendaraan anda di bengkel resmi Suzuki terdekat atau Anda bisa kunjungi website resmi Suzuki Indonesia untuk jadwal booking service kendaraan.