Kenali Jenis SIM yang berlaku di Indonesia
Surat Izin Mengemudi A diperuntukkan bagi Anda yang merupakan pengendara mobil. Kualifikasi berat mobil untuk jenis Surat Izin Mengemudi A yakni tidak lebih dari 3.500 kilogram.
- B1
Surat Izin Mengemudi B1 dikhususkan untuk Anda pengemudi mobil penumpang serta barang perseorangan. Kualifikasi berat mobil untuk jenis B ini yakni lebih dari 3.500 kilogram.
Umumnya, kendaraan yang dimaksud dalam kualifikasi tersebut adalah mobil bus perseorangan maupun untuk pengangkut barang.
- B2
Surat Izin Mengemudi B2 diperuntukkan bagi Anda pengendara kendaraan penarik, alat berat, maupun truk gandeng perseorangan. Kualifikasi berat maksimal kendaraan penarik untuk SIM ini melebihi 1.000 kilogram.
- C
Jenis satu ini diperuntukkan bagi pengemudi sepeda motor. Akan tetapi, terdapat pembagian 3 kategori khusus Surat Izin Mengemudi C yang bergantung pada muatan cc atau kapasitas silinder.