Ketahui Cara Mengurus BPKB yang Hilang & Biayanya

icon 21 March 2022
icon Admin

        1. Melaporkan kehilangan

Sama seperti ketika mengurus kehilangan barang pada umumnya, untuk mengurus kehilangan BPKB, langkah pertama yang juga harus dilakukan, yaitu melaporkan kehilangan kepada kepolisian.

Laporkanlah detail kronologi bagaimana kejadian BPKB Anda hilang. Pihak kepolisian akan membuatkan surat laporan kehilangan atas BPKB Anda. 

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang perlu Anda tandatangani.

        2. Datang ke samsat dan isi form