Ketahui Cara Menghitung Denda Pajak Mobil

icon 10 November 2023
icon Admin

PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan Satu Tahun

Jika Anda telah terlambat membayar pajak selama satu tahun, maka inilah rumus untuk menghitung pembayarannya:

PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan Dua Tahun

Jika Anda terlambat membayar pajak selama dua tahun, maka berikut jumlah yang perlu dibayarkan:

2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

  • Keterlambatan di Bawah Dua Bulan