Sebelum Membeli Mobil, Pahami Dulu DP dan Komponen Di Dalamnya
Pembelian kendaraan belakangan ini sudah lebih banyak dilakukan dengan cara kredit ketimbang tunai.
Hal ini karena pembelian secara kredit memang memiliki banyak keunggulan, khususnya dari segi keuangan pelanggan. Pasalnya, pelanggan tidak perlu mengeluarkan dana hingga ratusan juta hanya untuk melakukan pembelian kendaraan dan mencucinya setiap bulan dengan besaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Saat melakukan pembelian barang dengan metode pembayaran kredit maka umumnya pelanggan harus membayar down payment atau biasa disebut dengan DP. Secara umum, DP adalah uang muka yang dibayarkan secara tunai sebelum melakukan pembelian barang atau jasa secara kredit. DP tersebut akan menjadi penjamin pada pihak penjual dan pelanggan tingga fokus untuk membayar cicilan berikutnya.
Untuk kredit mobil, biasanya DP yang harus ditanggung oleh pelanggan adalah sekitar 20% hingga 30% dari harga kendaraan. Ini tergantung dengan paket yang diambil oleh konsumen, yang tentunya akan berbeda-beda besarannya.
Perlu diketahui bahwa pembayaran DP akan masuk sebagai pembayaran pokok sehingga boleh dikatakan hutang yang ditanggung semakin kecil. Semakin kecil hutang tentunya akan semakin baik karena cicilan dan bunga yang harus dibayarkan semakin rendah.
Karena sifatnya sebagai jaminan, maka biasanya penjual tidak akan mengembalikan uang DP tersebut bila kesepakatan batal sepihak. Walaupun dikembalikan, jumlahnya pun biasanya tidak penuh melainkan hanya beberapa persen saja. Oleh karenanya sebaiknya pertimbangkan dengan matang keputusan untuk melakukan pembelian sebelum menyerahkan DP.
Namun, yang harus dibayarkan oleh pelanggan bukanlah DP saja melainkan TDP atau Total Down Payment. TDP adalah uang muka murni ditambah dengan biaya asuransi mobil, angsuran pertama dan biaya admin. Dengan ini maka TDP pada masing-masing mobil akan berbeda-beda bagi setiap pelanggan, tergantung harga kendaraan itu sendiri.
ADDM dan ADDB
Besaran DP tidak hanya dipengaruhi oleh prosentase DP dan harga mobil tapi juga ada ADDB dan ADDM. ADDM adalah merupakan singkatan dari Angsuran Dibayar di Muka. Ini berarti pembeli akan membayarkan cicilan pertama pada sebuah pembelian kendaraan bersamaan dengan uang muka.
Dengan menggunakan skema ADDM ini maka besaran uang yang dibayar di awal akan lebih tinggi. Namun, jumlah tenor yang disepakati pun berkurang 1 kali karena perhitungannya angsuran pertama dibayar bersama uang muka. Contohnya adalah kredit mobil dengan tenor 12 bulan, maka pelanggan tinggal melanjutkan sisa 11 bulan.
ADDB adalah singkatan dari Angsuran Dibayar di Belakang. Dengan ADDB maka pelanggan cukup membayar DP saat di awal pembelian. Konsumen tidak mendapat pengurangan jumlah tenor sebab angsuran pertamanya baru dibayarkan pada bulan berikutnya.
Sebagai contoh, membeli Suzuki XL7 di dealer UMC wilayah Surabaya dengan mengunjungi website www.suzukiumc.co.id pada halaman produk seharga Rp 243.257.000 , maka uang muka atau DP angsuran sebesar 30% yaitu Rp.72.977.100.
Namun bila pelanggan ingin membayarnya dengan angsuran yang lebih ringan maka cukup dengan memperpanjang tenor dan membesarkan DP. Untuk paket tenor selama 59 bulan maka pelanggan harus membayarkan uang muka sebesar Rp85.233.000 dan angsuran sebesar Rp5.263.000.
Sedangkan untuk metode pembayaran ADDB, pelanggan harus membayarkan DP murni sebesar Rp 52.340.000. Tenor pun tetap 12 bulan dengan uang muka Rp. 62.615.000 dan cicilan perbulan mencapai Rp.19.390.000.
Sementara bagi pelanggan yang ingin membayarnya dengan tenor lebih panjang maka besarannya akan sedikit berubah. Pelanggan harus membayar uang muka Rp 80.170.000 dan cicilan sebesar Rp. 5.338.000 per bulan untuk tenor selama 60 bulan.
Tentunya semua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kelebihannya masing-masing. Sebaiknya pelanggan mempelajari jenis kredit yang diinginkan dan sesuai kebutuhan agar tidak merasa berat di masa depan.