Cara Balik Nama Mobil Warisan dari Keluarga

icon 19 May 2025
icon Admin

Keharusan ini dikarenakan apabila mobil tersebut tidak dibalik nama, kemungkinan mobil menjadi tidak sah dan ilegal sehingga tidak boleh dikendarai di jalanan umum, bahkan disita dapat terjadi.

Untuk itu, maka diperlukan balik nama mobil warisan yang perlu dilakukan dengan cara yang tepat yaitu sebagai berikut:

  • Siapkan Semua Berkas yang Dibutuhkan

Ketika Anda hendak melakukan balik nama pada mobil warisan keluarga, siapkanlah berkas-berkas yang dibutuhkan berupa STNK asli, BPKB asli dari mobil tersebut, serta KTP Anda sebagai pemohon.

Karena proses balik nama ini dilakukan pada kendaraan warisan keluarga, maka ada berkas tambahan yang perlu disiapkan untuk pelampiran data yang benar-benar lengkap.

Berkas-berkas tersebut adalah surat keterangan kematian orang tua (jika kendaraan diwariskan oleh yang sudah meninggal), surat persetujuan dari ahli waris lainnya, surat hibah bermaterai atau akta notaris.   

  • Siapkan Dana Yang Cukup Untuk Biaya Balik Nama